
Pada dasarnya Zimbabwe sudah lama menjadi sarang bagi perdagangan Cryptocurrency. Tetapi pada bulan Oktober 2019 lalu terdapat rumor bahwa pemerintah negara Zimbabwe melarang perdagangan valas, sehingga nasib dari Bitcoin di negara ini menjadi tidak pasti. Namun hal ini ternyata tidak berlangsung lama, karena pada akhirnya RBZ (Reserve Bank of Zimbabwe) telah menyusun proposal terkait tentang pengaturan teknologi Cryptocurrency.
Sebelumnya memang Zimbabwe telah melewati segala rintangan yang saat ini sedang dialami oleh negara-negara lain, yaitu rintangan terkait hyper inflasi atau adanya intervensi pemerintah yang berlebihan terhadap kebijakan moneter. Memang pada bulan Juli tahun 2019 lalu ada sebuah lonjakan perdagangan Cryptocurrency, karena memang pemerintah melarang mata uang asing. Puncak masalah sebenarnya ialah dimana BTC diperdagangkan dengan saham 600% dan yang mengejutkan itu terjadi pada platform peer-to-peer LocalBitcoins. Tidak lama dari hal itu, pemerintah mengeluarkan larangan terkait mobile cash dan juga perdagangan valas. Padahal keputusan tentang Bitcoin belum ditentukan.
Tetapi setelah melewati rintangan tersebut pada akhirnya Zimbabwe siap untuk mengambil keputusan dalam hal mengatur teknologi Cryptocurrency secara serius dan akan membuat sebuah peraturan yang masuk diakal. Hal ini dibuktikan dari pengumuman yang diberikan oleh RBZ (13/3) yang mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyusunan kerangka kerja kebijakan dalam memberikan panduan dengan jelas tentang bisnis Cryptocurrency, dan secara produktif melindungi para investor dari penipuan di negara Zimbabwe ini.
Ketika bank Apex merasa ragu untuk melegitimasi teknologi Cryptocurrency karena melihat aktivitas penipuan dengan jumlah tinggi, ternyata pada akhirnya bank Apex menyadari bahwa teknologi tersebut merupakan sebuah tren yang tidak bisa diabaikan. Sebab Cryptocurrency merupakan sebuah tren global yang sedang berkembang. Sehingga dari sana menyadari bahwa ada beberapa yang harus diatur, mulai dari Fintech ke asuransi, pembayaran, dan perdagangan, sehingga banyak cara alternatif untuk perbankan tradisional yang muncul bersamaan dengan Cryptocurrency.
Kerangka kerja uang dibuat merupakan pengaturan sandbox yang mana akan menilai perusahaan Cryptocurrency terkait bagaimana perusahaan tersebut akan beroperasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua perusahaan Cryptocurrency diperiksa secara benar dalam hal memenuhi persyaratan peraturan. Jadi sistemnya ketika memasuki sandbox ada pilihan sebagai produk Bonafid untuk memasuki pasar, atau perlu bermitra dengan bank/platform mobile money. Atau bahkan produk sudah dilisensi seperti perusahaan keuangan mikro. Jadi sandbox menjadi zona percobaan.
Zimbabwe juga melihat bahwa pasar teknologi Cryptocurrency saat ini sebagai besar dikuasai oleh generasi muda yang menghadapi banyak tantangan dalam mengakumulasi modal. Berbeda dengan masa lalu yang tantangannya merupakan mata uang menjadi hak prerogatif bank sentral meskipun telah diambil alih oleh mata uang digital, yang mana juga beroperasi dalam mata uang negara itu. Sehinggadapat meminimalkan pinjaman yang akan datang. Jadi tantangan utamanya adalah bagaimana menginterpretasikan kebijakan moneter ke dalam semua bahasa resmi negara (setidaknya sembilan) agar sektor keuangan dapat berkembang. Sejauh ini, bisnis lokal di Zimbabwe menyambut baik peraturan tersebut. Dan Platform Cryptocurrency bekerja sama dengan bank sentral untuk menarik masyarakat bergabung ke mata uang digital, namun tetap mengikuti aturan Fintech yang ada.