Kanalcoin.com – Tether merupakan stablecoin cryptocurrency yang dipatok ke dolar Amerika Serikat. Perusahaan yang mengoperasikan stablecoin cryptocurrency satu ini, Tether Inc., mengklaim bahwa koin tersebut didukung oleh cadangan dolar Amerika Serikat. Selain itu, koin ini disimpan oleh orang-orang yang menginginkan koin tersebut serta dapat ditukarkan kapan saja.
Menurut laporan Cointelegraph yang dikutip Kanalcoin.com, dalam beberapa bulan mendatang akan diadakan audit resmi dari stablecoin cryptocurrency populer di dunia ini. Tekanan peraturan yang meningkat tampaknya telah mempercepat proses audit untuk aset digital terbesar ketiga di dunia. Proses audit ini diketahui telah ditunggu selama beberapa tahun.
Dalam salah satu wawancara dengan CNBC, kepala petugas teknologi Tether (Tether chief technology officer), Paolo Ardoino, dan penasihat umum (general counsel), Stuart Hoegner, ditanyai beberapa pertanyaan yang cukup mendesak tentang masalah transparansi dan dukungan United States Dollar Tether (USDT).
“Kami sedang bekerja untuk mendapatkan audit keuangan yang belum pernah dilakukan oleh orang lain di sektor stablecoin”, jelas Hoegner.
Hoegner menambahkan bahwa perusahaan berharap untuk menjadi pihak yang pertama melakukan audit keuangan tersebut dan audit ini akan datang dalam beberapa bulan, bukan tahun. Dia menjelaskan bahwa Tether didukung one-to-one dengan cadangannya, tapi ia mengakui bahwa cadangan tersebut tidak semuanya berupa dolar AS.
Masih menurut laporan Cointelegraph, kapitalisasi pasar USDT saat ini adalah $62 miliar. Nominal tersebut diperoleh dari laporan transparansi Tether. Jumlah ini menunjukkan bahwa ada pertumbuhan atau perkembangan sebesar 195% sejak awal tahun. Akan tetapi, dalam hal pertumbuhan jumlah tersebut masih tertinggal dari saingannya, Binance USD (BUSD) dan USD Coin (USDC).
Dalam perkembangan terkait perusahaan stablecoin cryptocurrency saingannya, Paxos, mengecam Tether dan Circle dalam sebuah posting blog. Paxos mengklaim bahwa Circle dan Tether tidak diawasi secara komprehensif oleh regulator keuangan mana pun.
Dalam postingan blog tersebut Paxos menjelaskan bahwa, baik Tether maupun USDC, bukan merupakan aset digital yang diatur. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya token yang memiliki regulator. Paxos menambahkan bahwa faktanya, baik token Tether maupun USDC, bukanlah stablecoin melainkan hanya sebuah nama.
Dikutip Kanalcoin.com dari laman resmi Paxos, Tether dan USDC sudah sering digunakan dalam ekonomi kripto. Selain itu, mereka memiliki peran yang berguna untuk dimainkan, sama halnya seperti Ethereum, Bitcoin, dan aset-aset digital lain yang tidak teregulasi, tetapi memiliki peran penting.
Menurut Paxos, nilai utama dari pengawasan peraturan adalah untuk memastikan bahwa cadangan terdiri dari dolar nyata yang likuid dan dapat diakses. Jika Tether maupun USDC tidak dapat memenuhi janji tersebut, Paxos meragukan titel mereka yang dianggap sebagai stablecoin yang didukung dolar.
(*)