Kanalcoin.com – Buat kamu yang baru atau sedang terjun di dunia crypto, tentu pernah mendengar istilah tokenisasi. Tentu, jika baru pertama kali mendengar, pasti akan bertanya-tanya, apa itu tokenisasi ? Secara singkat, tokenisasi adalah mengubah aset di dunia nyata menjadi dalam bentuk token.
Lalu, seperti apa sebenarnya konsep tokenisasi itu? Bagaimana cara tokenisasi bekerja di dalam teknologi blockchain? Artikel ini akan sedikit memberikan penjelasan kepada kamu.
Pengertian Tokenisasi
Tokenisasi adalah proses pengubahan berbagai bentuk aset di dunia nyata menjadi bentuk sebuah token yang bisa dipindahkan, disimpan, dan direkam di dalam teknologi blockchain. Tokenisasi juga bisa dibilang sebagai bentuk konversi sebuah nilai yang dimiliki aset tertentu untuk menjadi sebuah token.
Token tersebut nantinya akan bisa dijualbelikan atau ditransfer ke pihak lain dalam sistem blockchain. Dengan demikian, pencipta token bisa mendapatkan keuntungan dari token yang dia perjualbelikan pascatokenisasi.
Bagaimana Cara Tokenisasi Bekerja?
Sebagai contoh, kamu memiliki sebuah tanah seluas satu hektare. Kamu membutuhkan uang untuk membiayai usaha milikmu dengan menjual tanah yang kamu miliki. Akan tetapi, kamu masih ingin bisa memiliki tanah itu dan membangun usaha di atas tanah tersebut.
Kamu bisa mengubah aset tanahmu itu menjadi sebuah token yang akan kamu perdagangkan atau tawarkan kepada para investor melalui teknologi blockchain. Kamu bisa mengonversi tiap 1 m2 tanahmu bernilai 1 token yang akan kamu jual.
Dengan demikian, kamu masih bisa mengelola tanahmu dan menjadi pemilik dari tanahmu. Di sisi lain, kamu juga mendapatkan dana dari token yang kamu jual tersebut kepada para investor. Namun, kamu tentunya juga tetap perlu memberikan keuntungan kepada para investormu dari hasil usaha yang sudah kamu bangun dengan menggunakan uang mereka.
Konsep tersebut juga berlaku bagi aset selainnya yang tidak berbentuk fisik. Kamu juga bisa menjual surat piutang yang mirip dengan sekuritas, tetapi dengan menggunakan token. Kamu juga menggunakan token sebagai jual-beli layaknya mata uang fiat tradisional.
Biasanya, kamu harus membuat algoritma token buatanmu di dalam platform Ethereum dengan menggunakan smart contract. Kalau kamu belum mengerti, smart contract atau kontrak pintar adalah aplikasi yang berguna untuk menjalankan perjanjian tertentu di dalam teknologi blockchain secara otomatis.
Perjanjian yang diterapkan bisa dalam berbagai bentuk, seperti jual-beli, investasi, dan masih banyak lagi. Biasanya, smart contract ini sudah diprogram sedemikian rupa sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak ketiga.
Jenis-jenis Tokenisasi di Dunia Crypto
Seperti yang sudah disinggung pada poin sebelumnya, tokenisasi tidak hanya bisa dilakukan pada aset yang nampak fisiknya, tetapi juga pada aset yang tak nampak secara fisik. Secara garis besar, tokenisasi di dunia crypto bisa dibedakan menjadi tiga.
Ketiga jenis tokenisasi tersebut adalah tokenisasi dari aset intangible, tokenisasi dari aset fungible, dan tokenisasi dari aset non-fungible. Lantas, apa maksud ketiga jenis tokenisasi tersebut? Mari kita bahas bersama.
- Tokenisasi dari Aset Intangible
Maksud dari tokenisasi aset intangible adalah pengubahan aset yang tidak nampak secara fisik menjadi sebuah token untuk diperjualbelikan. Aset-aset intangible yang dimaksud bisa berupa hak cipta, hak kepemilikan, hak suara, dan lain sebagainya.
Biasanya, model tokenisasi seperti ini digunakan oleh klub olahraga, musisi, dan beberapa orang yang memiliki basis penggemar atau pendukung tertentu. Beberapa klub olahraga, seperti Juventus dan Paris Saint-Germain menjadi beberapa di antara klub-klub olahraga yang sudah menggunakan tokenisasi jenis ini.
Sementara itu, Portugal.The Man juga menjadi salah satu musisi yang sudah memutuskan untuk membuat token khusus untuk para penggemarnya di seluruh dunia.
Namun, dalam melakukan tokenisasi ini, perlu dipastikan kalau sistem model blockchain dalam melakukan transfer aset harus cocok dengan transfer model di dunia nyata. Selain itu, salah satu tantangan yang dihadapi oleh tokenisasi jenis ini adalah kepastian hukum yang bisa jadi berbeda-beda tiap wilayah.
- Tokenisasi dari Aset Fungible
Tokenisasi dari aset fungible memiliki maksud menjadikan aset yang bisa digantikan aset lain yang identik, seperti emas, perak, dan lain sebagainya menjadi sebuah token tertentu. Biasanya, aset fungible ini bisa dipilah atau dibagi menjadi sejumlah token kecil tertentu.
Sebagai contoh, kamu membuat token untuk merepresentasikan 1 kg emas yang kamu miliki. Kondisi tersebut disebut sebagai tokenisasi dari aset fungible. Namun, jika kamu inigin melakukan tokenisasi pada aset fungible, kamu harus membuat layer untuk melakukan abstraksi.
Dengan demikian, kamu bisa memperjualbelikan sebagian dari aset fungible milikmu ke berbagai investor yang menginginkan tokenmu.
- Tokenisasi dari Aset Non-Fungible
Aset non-fungible yang dimaksud di sini adalah aset berupa barang yang tidak bisa dipecah menjadi bagian-bagian kecil di dunia nyata. Biasanya, aset ini berupa lukisan, barang antik, hasil karya seni, dan selainnya.
Dengan menggunakan tokenisasi, aset non-fungible yang ada di dunia nyata bisa dipecah-pecah menjadi sejumlah kepemilikan tertentu pada teknologi blockchain. Dengan demikian, orang bisa memiliki aset non-fungible, tetapi kepemilikannya diwujudkan dalam bentuk token.
Untuk melakukan tokenisasi dari aset non-fungible, kamu sebagai pemilik aset perlu membuat sebuah digital signature yang tidak bisa dimodifikasi oleh pihak lain. Jadi, token-token yang nantinya akan diperdagangkan harus ditandatangani secara digital sehingga bisa dimiliki secara unik oleh masing-masing investor. Secara sederhana, kamu bisa menjual saham dari sebuah benda tertentu.
Kelebihan dan Kekurangan Tokenisasi
Tokenisasi memiliki kelebihan dibandingkan dengan jual-beli secara legal di dunia nyata. Biasanya, jual-beli aset di dunia nyata memerlukan berbagai kelengkapan hukum yang mungkin cukup rumit bagi sebagian orang. Banyaknya dokumen dan surat yang harus diurus membuat biaya jual-beli aset menjadi sangat tinggi.
Dengan menggunakan tokenisasi, kamu bisa menjual aset tanpa perlu mengurus dokumen tertentu dan mengeluarkan banyak uang untuk mengurus kelengkapan hukum. Kamu hanya perlu membuat token di dalam teknologi blockchain dengan menggunakan smart contract.
Hanya saja, proses tokenisasi ini juga perlu dilindungi oleh hukum. Belum adanya kepastian hukum yang jelas juga menjadi kekurangan tersendiri bagi tokenisasi. Namun, tak sedikit pihak yang sudah menggunakan STP atau standard tokenization protocol untuk membuat tokenisasi mereka sendiri.
Selain itu, jika token sudah legal dan mendapatkan perlindungan hukum, kamu harus mengikuti yang namanya aturan security token offering atau STO. Dengan demikian, kamu bisa bebas untuk memperdagangkan token yang kamu miliki secara legal.
Jika kamu memperdagangkan token dari aset milikmu secara ilegal, kamu bisa terkena sanksi pidana dan seluruh asetmu akan dicabut oleh pihak berwajib. Bahkan, kamu masih perlu membayar ganti rugi kepada seluruh klienmu yang sudah membeli token dari aset milikmu tersebut.
Nah, itu tadi sekilas mengenai tokenisasi di dalam dunia kripto. Kalau kamu memang sudah paham dan mengerti soal tokenisiasi, kamu bisa mencoba berinvestasi atau membuat tokenmu sendiri. Selamat mencoba dan semoga sukses ya.
(*)