Kalahkan Ripple, Token Polkadot Jadi Mata Uang Kripto Tertinggi Keempat di Dunia

Token Polkadot Jadi Kripto Tertinggi Keempat

Share :

Kanalcoin.com –  Token asli jaringan Polkadot, DOT, resmi telah menjadi mata uang tertinggi keempat di dunia setelah mengalahkan token milik Ripple, XRP. Hal tersebut terjadi setelah harga DOT naik hingga lebih dari 100 persen hanya dalam waktu seminggu.

Token DOT mengalami peningkatan yang luar biasa di bursa mata uang kripto saat ini. Pasalnya, DOT mengalami kenaikan harga sebesar 40 persen hanya dalam waktu 24 jam. Selain itu, harga DOT telah naik lebih dari 100 persen sejak 11 Januari lalu.

Saat ini, harga token Polkadot (DOT) di bursa merupakan yang paling tinggi sepanjang masa, yakni $ 18,06 atau sekitar Rp 254 ribu per tokennya pada 16 Januari lalu.

Selain mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi, Token Polkadot (DOT) kini memiliki nilai kapitalisasi pasar yang lebih tinggi dibandingkan dengan XRP. DOT memiliki nilai kapitalisasi pasar mencapai $ 16,8 miliar atau sekitar Rp 236 triliun.

Dilansir Kanalcoin.com dari News.Bitcoin.com, DOT unggul $ 4 miliar atas nilai kapitalisasi XRP yang hanya menyentuh angka $ 12,8 miliar. Padahal, sebelum 23 Desember 2020 lalu, nilai kapitalisasi pasar DOT masih berada di bawah $ 4,5 miliar dengan harga rata-rata per tokennya adalah $ 4,70.

Baru, pada 23 Desember 2020 hingga 3 Januari, harga per token dari DOT melonjak lebih dari 100 persen dengan nilai mencapai $ 10,35 per tokennya. Sempat stabil pada angka $ 10,35 per token, DOT akhirnya sempat turun drastis ke angka $ 7,61 per tokennya. Hal tersebut terjadi pada 11 Januari lalu.

Akan tetapi, penurunan tersebut rupanya hanya penurunan jangka pendek yang tidak berarti bagi DOT. Setelah itu, DOT justru terus meningkat harganya hingga menyentuh harga tertinggi sepanjang masa pada nilai $ 18,06 per token.

Sementara itu, harga token XRP produksi Ripple semakin ke sini semakin turun nilainya. Bahkan, harga token XRP saat ini hanya menyentuh angka $ 0,28 per token. Padahal, pada 17 Desember 2020 lalu, harga token XRP masih menyentuh angka di atas $ 0,60 per token.

Penurunan nilai token XRP tersebut memang tidak lepas dari perseteruan antara Ripple dengan Komisi Bursa dan Sekuritas Amerika Serikat (SEC). SEC menuntut Ripple atas tuduhan perdagangan dan pertukaran token mata uang kripto illegal tanpa izin.

Akibat permasalahan hukum tersebut, banyak klien dan bursa mata uang kripto yang menghapus XRP dari daftar mata uang kripto yang diperdagangkan. Kondisi tersebut membuat nilai token XRP semakin lama semakin menurun.

Yang paling terbaru, bursa mata uang kripto Kraken berencana untuk menghentikan perdagangan XRP mulai 29 Januari mendatang. Akan tetapi, hal tersebut sepertinya akan berpengaruh pada pelanggan di Amerika Serikat saja.

(*)

Muhammad Zaki Fajrul Haq
Author: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Follow me at @mzfajrulhaq (Instagram) or @ZakiFajrul (Twitter).

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments