Buat Terobosan Baru, Thailand Beri Lisensi 13 Penyedia Layanan Cryptocurrency

pemerintah Thailand melalui Royal

Share :

Thailand membuat terobosan baru dengan memberikan lisensi kepada beberapa penyedia layanan cryptocurrency di Negeri Gajah Putih tersebut. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan perkembangan mata uang kripto di Thailand. Kabarnya, ada 13 penyedia layanan mata uang kripto yang telah diberi lisensi oleh pemerintah.

Dilansir dari News Bitcoin, pemerintah Thailand melalui Royal Decree menyebutkan ada tiga jenis layanan mata uang kripto yang diberikan lisensi, yaitu layanan pertukaran aset digital, broker aset digital, dan dealer aset digital. Namun, pemerintah Thailand melalui Royal Decree memberikan definisi yang berbeda antara cryptocurrency atau mata uang kripto dengan token digital.

Cryptocurrency atau mata uang kripto dalam Royal Decree didefinisikan sebagai entitas yang diciptakan oleh pihak tertentu dengan tujuan menjadi media pertukaran untuk memndapatkan barang, layanan, dan hak-hak selainnya.

Sementara itu, token digital didefinisikan oleh Royal Decree sebagai entitas yang diciptakan oleh pihak tertentu dengan tujuan menentukan hak seseorang untuk berpartisipasi dalam investasi proyek atau bisnis apa pun, atau untuk memperoleh barang, layanan, dan hak-hak tertentu di bawah perjanjian antara penerbit dan pemegang.

Dengan demikian, layanan cryptocurrency yang ada di Thailand nanti akan diberikan lisensi untuk menjadi layanan yang mengurusi cryptocurrency saja tanpa token digital atau token digital saja tanpa cryptocurrency atau mengurusi keduanya.

Sampai saat ini, Komisi Sekuritas dan Pertukaran Thailand (SEC) telah menyetujui enam layanan pertukaran aset digital di Thailand. Mereka adalah Bitkub, Bitcoin Co. Ltd., Satang Pro, Huobi Thailand, ERX, dan Zipmex.

Keenam layanan pertukaran aset digital di atas diberikan lisensi untuk melayani cryptocurrency dan token digital, kecuali ERX yang hanya disetujui untuk mengurus token digital saja. ERX sendiri merupakan layanan pertukaran aset digital terbaru yang diberi lisensi pemerintah Thailand.

Di sisi lain, Bitcoin Co. Ltd. atau BX yang juga sudah diberi lisensi sebenarnya sudah menghentikan transaksi sejak 30 September 2019 lalu. Namun, pihak SEC menyebutkan bahwa BX sedang proses mengembalikan lisensi.

Di bidang broker aset digital, ada tiga perusahaan yang diberi lisensi oleh pemerintah Thailand. Mereka adalah Coins TH, Bitazza, dan Kulap. Dari ketiga broker tersebut, hanya Coins TH yang sebelumnya sudah mendapat lisensi dari pemerintah Thailand dan Kulap belum beroperasi sampai saat ini.

Bidang lain yang diberikan lisensi adalah portal Initial Coin Offerings (ICO). Royal Decree mendefinisikan portal ICO sebagai penyedia sistem elektronik untuk memfasilitasi penawaran token digital yang baru dikeluarkan.

Tugas portal ICO sendiri adalah untuk melakukan uji tuntas pada karakteristik token digital yang akan ditawarkan dan kualifiasi penerbit, dan memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi yang terkandung dalam pernyataan pendaftaran, draft prospektus atau informasi lainnya yang akan diungkapkan melalui portal.

Setidaknya, ada empat portal ICO yang telah diberikan lisensi oleh pemerintah Thailand, yaitu Longroot, T-box, SE Digital, dan Bitherb. Dari keempat layanan tersebut, hanya Bitherb yang belum beroperasi. Bitherb sendiri merupakan perusahaan yang dibentuk atas kerja sama patungan antara Bitpoint Japan dan Asia Herb Association Bangkok Co. Ltd.

Pemerintah Thailand mengatur layanan aset digital tersebut dalam Undang-undang Anti Pencucian Uang Thailand. Pemerintah Thailand sendiri menyampaikan bahwa seluruh layanan digital yang ingin beroperasi di Thailand harus disetujui oleh Menteri Keuangan atas rekomendasi SEC.

“Mereka yang berniat untuk mengoperasikan bisnis aset digital harus disetujui oleh Menteri Keuangan atas rekomendasi SEC,” ucap salah satu perwakilan regulator sekuritas Thailand.

(*)

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments