Kanalcoin.com – CEO Tesla, Elon Musk, diduga akan menjalani investigasi dari Komisi Bursa dan Saham Amerika Serikat (SEC). Hal itu terjadi setelah perusahaannya, Tesla, melakukan pembelian bitcoin senilai $ 1,5 miliar atau sekitar Rp 21,16 triliun.
Perusahaan mobil listrik kenamaan asal Amerika Serikat, Tesla, dikabarkan mulai terjun ke dunia mata uang kripto. Hal itu terjadi setelah Tesla menginvestasikan dana mereka sejumlah $ 1,5 miliar atau sekitar Rp 21,16 triliun pada bitcoin.
Keputusan investasi itu dilakukan oleh Tesla pada Januari silam dan sudah mengajukan diri kepada Komisi Bursa dan Saham Amerika Serikat (SEC). Dalam permohonannya, perusahaan milik Elon Musk itu berharap bisa menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran dalam transaksi mereka.
“Kami menginvestasikan total $ 1,5 miliar dalam bitcoin…. Kami berharap untuk mulai menerima bitcoin sebagai bentuk pembayaran untuk produk kami dalam waktu dekat,” bunyi permohonan Tesla, dikutip Kanalcoin.com dari News.Bitcoin.com.
Namun, upaya Tesla tersebut rupanya harus berujung panjang dan menyeret nama CEO mereka, Elon Musk. Pasalnya, Musk harus siap-siap untuk diinvestigasi oleh SEC terkait dengan investasi yang dilakukan dalam bitcoin tersebut.
Tujuan investigasi yang dilakukan SEC itu berhubungan dengan cuitan Musk di akun Twitter pribadinya pada 29 Januari silam. Saat itu, Musk mencuit tentang bitcoin dan dogecoin. Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai CEO SpaceX itu mengganti profilnya hanya dengan tulisan ‘#bitcoin’.
Setelah itu, Musk juga menyampaikan kalau dirinya secara terbuka mendukung keberadaan mata uang kripto. Bahkan, Musk mengaku tidak bisa menghindari perkembangan kemunculan bitcoin yang terjadi saat ini.
“Dalam retrospeksi, itu tidak bisa dihindari,” cuit Musk melalui akun Twitter miliknya.
Sementara itu, mantan Kepala Cabang Divisi Penegakan SEC, Doug Davison, mengaku tidak heran dengan investigasi yang dilakukan SEC kepada Musk. Menurutnya, cuitan Musk itu bisa memunculkan dugaan pengaturan nilai bitcoin sehingga mempengaruhi pergerakan pasar mata uang kripto.
“Tidak mengherankan, mengingat fokus pada tweet kepala eksekutif, harga bitcoin, dan pergerakan pasar dramatis baru-baru ini, bagi SEC untuk mengajukan pertanyaan tentang fakta dan keadaan di sini,” ujar Davison.
Mantan Wakil Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), Vitor Constancio, menyebutkan kalau SEC layak untuk melakukan investigasi. Pasalnya, cuitan Musk tersebut membuat harga bitcoin terus naik dan menjadikan investasi yang dilakukan Tesla sebagai patokan.
“Tak diungkapkan ketika Tesla melakukan investasi ini. Pada Desember, Musk mengatakan bahwa Tesla dapat membeli bitcoin, dan ini diikuti oleh banyak pernyataan bahwa dia mendukung bitcoin,” ucap Constancio.
“Bitcoin terus naik dan investasi Tesla dihargai. SEC akan menyelidiki ini,” ujar Constancio melanjutkan.
Tak hanya Davison dan Constancio, profesor NYU Stern School, Nouriel Roubini, juga mempercayai kalau yang dilakukan Musk adalah bentuk manipulasi pasar. Oleh karena itu, Roubini mendesak SEC harus menyelidiki tindakan Musk tersebut.
Sebelumnya, Musk juga pernah bermasalah dengan SEC, tepatnya pada 2018 lalu. CEO Tesla itu diduga telah melakukan penipuan sekuritas perusahaan mobil listriknya tersebut. Alhasil, Musk harus membayar denda sebesar $ 40 juta atau sekitar Rp 564,38 miliar.
(*)