Kanalcoin.com – Berdasarkan dari laporan badan investor Australia, yakni Komisi Sekuritas dan Investasi Australia atau ASIC menyatakan adanya kerugian yang signifikan dari bisnis kripto tak berlisensi.
Hal ini mempengaruhi likuiditas dan leverage bisnis sehingga menghasilkan siklus bisnis yang tidak sehat.
ASIC meminta warga Australia untuk melakukan investasi kripto melalui lembaga yang memegang lisensi layanan keuangan Australia guna menghindari pencucian uang.
Sebenarnya, aturan transaksi kripto di Negeri Kangguru ini sudah diatur dengan jelas dan cukup baik. Terdapat pula undang-undang terkait aset digital, sehingga mampu memberikan kepastian hukum pada investor dan konsumen kripto.
Pemerintah Australia bahkan telah menyediakan aturan pajak terkait mata uang digital. Australia bahkan tidak membatasi penambangan kripto, walaupun ada pajak yang berlaku untuk kegiatan ini.
AUSTRAC atau Australian Financial Intelligence Agency menerapkan aturan terhadap pertukaran kripto harus dapat diverifikasi, sehingga bila terjadi pertukaran tak terdaftar dianggap sebagai transaksi ilegal.
Sayangnya ASIC menemukan adanya laporan yang cukup tinggi dari investor di seluruh Australia yang mengalami kerugian setelah memperdagangkan produk keuangan kripto, seperti opsi, futures, token leverage, dan opsi biner.
Hal ini ditengarai adanya platform kripto yang tidak memiliki izin mulai melancarkan aksinya.
Platform kripto ini bukan berasal dari Australia, tetapi melancarkan aksinya ke warga Australia yang kini ramah terhadap transaksi kripto.
Dilansir Kanalcoin.com dari Cointelegraph.com, ASIC menyatakan sebagai berikut:
“Entitas berlisensi akan patuh pada kerangka peraturan yang telah ditetapkan. Tentunya, ini bertujuan untuk menjaga integritas, kualitas, dan reputasi sistem keuangan Australia yang telah dibangun sejak dulu.”
Pada 26 Juli lalu, Asosiasi Kripto Australia mendesak ASIC untuk dapat merilis kerangka peraturan bisnis kripto yang aman sehingga hal ini tak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebenarnya kejadian ini bukanlah yang pertama terjadi. Pada 2017 lalu, ASIC menerima 1.289 keluhan terkait bitcoin.
Dilaporkan ada sekitar $1.2 juta atau setara dengan Rp12 miliar kala itu raib karena kasus penipuan bitcoin. Kini, hal ini berulang kembali walaupun sudah ada aturan yang ketat. Meskipun demikian tak hanya Australia yang mengalami kejadian ini.
Pasalnya, Komisi Pasar Sekuritas Nasional Spanyol telah menerima keluhan yang sama. Komisi tersebut bahkan memberikan peringatan terhadap 12 bisnis kripto yang tak terdaftar beroperasi dalam yuridiksinya.
Dalam daftar tersebut ternyata ada Bybit dan Huobi yang secara terang-terangan menawarkan layanan investasi di negara tersebut walau belum terdaftar.
Tidak mendaftarkan platform pertukaran kripto juga menjadi kerugian negara. Pasalnya negara tidak bisa menghimpun pajak yang seharusnya dipungut.
Selain itu, konsumen bisa pula dirugikan karena tidak adanya jaminan keamanan akan transaksi yang dilakukan. Untuk itu berhati-hatilah bertransaksi dan pastikan platform pertukaran kriptomu merupakan perusahaan yang resmi.
(*)