Regulasi Cryptocurrency di Rusia Akan Segera Diberlakukan Pada 1 Juli 2018 Mendatang

Regulasi Cryptocurrency

Share :

Rusia saat ini telah mengakui bahwa popularitas Bitcoin dan potensinya untuk memecahkan berbagai masalah sangat mengganggu pada sistem keuangan saat ini. Negara yang sebelumnya telah melarang penggunaan transaksi cryptocurrency ini, malah mengumumkan akan segera mengeluarkan kebijakan pembolehan Cryptocurreny.

Vladimir Putin selaku Presiden Rusia telah memberikan laporan terkait legalitas jual beli menggunakan cryptocurreny melalui peraturan yang sudah ditetapkan.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Koran Parlemen Rusia, mengatakan bahwa undang-udang mengenai mata uang kripto akan berlaku pada tanggal 1 Juli 2018. Menurut laporan tersebut pun, 2 rancangan undang-undang sudah akan segera di sahkan oleh Bank Sentral Rusia dan Kementrian Keuangan Rusia. Regulasi tersebut dibuat dengan tujuan untuk menetapkan dasar hukum agar bisa melakukan ICO di Rusia, selain untuk mengatur omset pasar kripto.

Menurut Anatoly Aksakov selaku ketua the State Duma Committee for the Financial Market, ia mengatakan walaupun sebuah konsesus telah berhasil dicapai dalam peraturan utamanya, namun sampai saat ini masih ada kontradiksi antar Bank Sentral dan Kementrian Keuangan.

“Bank Sentral menentang legalisasi jenis mata uang digital ini, karena dalam kasus ini warga negara dapat mulai secara aktif berinvestasi dalam mata uang kripto, tanpa memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi.”

Dalam rancangan undang-undang yang akan segera di berlakukan oleh Bank Sentral, hanya organisasi komersil dan pengusaha perorangan saja yang bisa menarik investasi dalam bentuk crowdfunding.

Sedangkan menurut Venera Shaydullina, yang merupakan seorang dosen senior di Department for Legal Regulation of Economic Activities of the Financial University, mengatakan bahwa keuangan berada di bawah Federasi Rusia, artinya organisasi nirlabala tidak akan bisa menarik investasinya.

Sedangkan menurut Shaydullina, ia mengatakan “Jika tidak, undang-undang tersebut akan melibatkan arus keluar investasi dari negara tersebut, sehubungan dengan penetapan persyaratan yang ketat, baik untuk lokasi investasi maupun investor dan proyek ICO. Selain itu, kerangka peraturan baru seharusnya tidak mengandung persyaratan yang kaku bagi para pengguna kriptocurrency. Seharusnya tidak ada batasan jumlah investasi yang menarik atau jumlah yang diinvestasikan oleh investor. ”

Tepat pada bulan Januari lalu, CoinJournal memberikan sebuah laporan berita bahwa kementrian keuangan Rusia telah menerbitkan sebuah rancangan undang-undang yang berjudul ‘Digital Finance Assets’, yang meluruskan mengenai kerangka untuk peraturan kriptocurrency, token, dan ICO di Rusia.

Jika Rusia telah maju dan memberi legalisasi data kriptografis, maka penduduk akan bisa melakukan jual beli di pasar melalui bursa berlisensi, yang harus terdaftar di Rusia, dan mematuhi undang-undang nasional untuk sekuritas.
Namun, mereka tidak diizinkan menggunakan kripto sebagai alat pembayaran karena rubel Rusia tetap merupakan satu-satunya yang dilegalkan di negara tersebut.

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments