Kanalcoin.com – Binance mengatakan akan mengurangi akses platform globalnya secara bertahap bagi pengguna di Jepang. Tujuannya adalah untuk mematuhi regulasi pemerintah Jepang terhadap crypto exchange. Dan sebagai gantinya, Binance akan menggantinya dengan platform khusus bagi pengguna yang ada di Jepang. Yang akan mulai bisa digunakan pada 30 November 2023.
Dalam pernyataan resminya, Binance mengatakan bahwa platform tersebut sudah bisa diakses pada musim panas tahun ini. Detail lebih lanjut akan tersedia pada beberapa bulan mendatang.
Binance Menganjurkan Pengguna Jepang Migrasi Ke Platform Baru
Agar pengguna Jepang bisa mengakses platform ini dengan mudah, Binance menganjurkan untuk migrasi ke platform baru. Dan migrasi ini bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2023 dengan proses key your customer (KYC) sebelum melakukan migrasi.
Pembatasan platform global dari pengguna di Jepang ini akan dilakukan hingga 1 Desember 2023. Jika sampai tanggal tersebut pengguna belum menyelesaikan verifikasinya, hanya bisa menarik asset dari platform global ini.
Pengguna bisa menemukan 30 jenis kripto yang ada dalam platform baru ini. Namun jumlah ini belum tetap karena bisa saja berubah setelah rilis resminya. Pada 30 November 2023, token yang belum didukung akan dikonversi secara otomatis ke dalam token Bitcoin. Pengguna yang akan menyimpan token yang belum didukung bisa menarik simpanan ke platform self custody atau paltform lainnya.
Perluas Ekspansi ke Asia
Pengadaan platform baru untuk pengguna Jepang adalah salah satu cara Binance untuk genjot ekspansinya ke pasar Asia.
Seperti yang diketahui, tepatnya tanggal 26 Mei lalu, Binance telah mengantongi lisensi sebagai operator aset digital di Thailand. Mereka akan mengajak Gulf Innova untuk meluncurkan crypto exchange pertama yang memenuhi standar kepatuhan. Yang akan debut di kuartal keempat tahun ini.
Tak hanya sampai di situ saja. Pada bulan Maret lalu, Ceffu, unit kustodian perusahaan, mendaftarkan agar memperoleh lisensi Layanan Pasar Modal dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Bertujuan agar mereka bisa menyediakan layanan kustodian di Singapura.
Tantangan Binance
Keagresifan Binance bukan berarti tanpa hambatan. Baru-baru ini diketahui bahwa platform crypto exchange ini menghadapi masalah regula di Amerika Serikat. Diketahui Komisi Perdagangan Komoditas dan Berjangka Amerika Serikat (CFTC) melayangkan gugatan terhadap Binance dan sang CEO, Changpeng ‘CZ’ Zhao. Dalam gugatannya, Binance dituduh melanggar sejumlah pasal dalam hukum federal.
Selain itu, Binance juga berhenti beroperasi di pasar Kanada karena regulasi yang tidak mendukung. Tak berselang lama, Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) juga menggelar penyelidikan terhadap Binance terkait kepatuhannya pada hukum yang berlaku di sana.
Meski memiliki banyak tantangan di beberapa negara, namun Binance sepertinya tidak pernah kapok untuk ekspansi ke banyak negara. Terutama negara-negara di Asia.
(*)