
Kanalcoin.com – Untuk pertama kalinya, bisnis cryptocurrency Irlandia tengah menjadi subjek pengawasan. Perusahaan aset digital lokal kini tengah mengamati pedoman anti pencucian uang yang sudah ditetapkan oleh Uni Eropa.
Arahan Anti Pencucian Uang Kelima Uni Eropa (5AMLD), sebelumnya ditransposisikan menjadi Undang-Undang Irlandia. Perubahan ituditetapkan pada 23 April 2021 melalui Undang-Undang Amandemen Pembiayaan Teroris dan Peradilan Pidana Pencucian Uang tahun 2021.
Dalam Undang-Undang tersebut, perusahaan yang beroperasi dengan aset kripto dan penyedia dompet kustodian atau yang dijuluki Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) harus mematuhi standar peraturan yang sama dari perusahaan keuangan arus utama.
Artinya, ke depan perusahaan di Irlandia yang menawarkan aset kripto tanpa mendaftar ke Bank Sentral, akan mendapat tindak pidana.
Dalam tiga bulan ke depan, VASP Irlandia pun harus mendaftar ke Bank Sentral Irlandia. VASP juga diharuskan untuk melakukan uji kelayakan pada klien mereka. Hal ini termasuk identifikasi, akuntansi untuk asal dan tujuan aset kripto, serta melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Ketiadaan peraturan di Irlandia sebelumnya memungkinkan pedagang untuk berinvestasi dalam aset kripto secara anonim.
Dilansir dari Cointelegraph, peraturan ini mungkin hanya sebagai permulaan untuk regulasi Kripto di Irlandia. Dengan semua VASP di seluruh dunia yang melayani negara-negara Eropa, diharapkan bisa mematuhi arahan Anti Pencucian Uang Keenam Uni Eropa paling lambat tanggal 3 Juni mendatang.
6AMLD akan mewajibkan VASP dengan pelanggan Eropa untuk mendaftar dengan otoritas Eropa, serta harus memenuhi persyaratan pelaporan yang ketat.
Tak seperti 5AMLD, pedoman yang diperbarui turut memberi keleluasaan bagi Otoritas Eropa untuk menghukum perusahaan atau badan terkait. Artinya, melalui pedoman tersebut, seluruh pihak nakal akan dijatuhi hukuman sesuai dengan kesepakatan. VASP yang tidak mematuhi arahan bahkan dapat dikenakan denda atau penutupan akun.
Sebelumnya, pemerintah setempat merancang Undang-Undang pencucian uang guna mematuhi arahan Uni Eropa. Undang-undang itu berisikan pedoman bagaimana cara memerangi pencucian uang yang berkaitan dengan kejahatan maupun terorisme.
RUU tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi penyedia mata uang virtual atau yang biasa disebut penyedia dompet digital. Melalui RUU tersebut, secara tidak langsung pemerintah Uni Eropa hendak menghentikan fenonena pencucian uang. Namun, tetap menjaga integritas teknologi blockchain.
(*)