Hakim Distrik di Amerika Serikat yaitu Haywood S. Giliam Jr. kemarin membuang gugatan dari sekelompok investor yang menagih pembuat GPU (Graphic Processing Unit) NVIDIA yang berbasis di Amerika. Hal ini dikarenakan, gugatan terkait pernyataan palsu inventaris GPUs tersebut mengutip argumen yang tidak meyakinkan terhadap perusahaan teknologi Crypto tersebut.
Jadi hakim Amerika Serikat menyimpulkan bahwa sekelompok investor NVIDIA yang membuat gugatan tersebut, tidak bisa membuktikan bahwa perusahaan itu dengan sengaja mengeluarkan informasi palsu mengenai stok GPU-nya yang mana digunakan untuk mengembangkan grafik komputer dalam permainan video serta untuk menambang Cryptocurrency. Tuduhan penggugat pada temuan dari perusahaan konsultan Blockchain yaitu Prysm Group. Namun, hakim mengatakan bahwa Prysm Group tidak memberikan banyak detail yang bisa dijadikan buktikan bahwa data yang mana digunakan dalam laporan untuk menganalisis laporan keuangan NVIDIA yang dapat diandalkan.
Selain kesimpulan dari laporan yang didapatkan dari Prysm Group, hakim Gilliam juga menemukan bahwa argumen investor bersikeras didasarkan pada pengungkapan korektif parsial NVIDIA terhadap penurunan harga saham sekitar 30%, yang mana menunjukkan bahwa perusahaan teknologi Crypto NVIDIA menyebabkan kerugian keuangan investor. Sehingga hakim melihat dan mengatakan bahwa penggugat secara langsung mengikat terkait kesan yang menuduh secara mendalam tentang penyesatan kehilangan mereka.
Jadi pada intinya para penggugat menuduh bahwa pasar telah benar-benar khawatir tentang risiko dibelakang penambangan Crypto yang dapat melonjakkan pendapatan selama permainan NVIDIA, atau justru hanya menyumbang sejumlah kecil seperti yang dinyatakan oleh tergugat. Sehingga para investor dan analisis bertanya tentang masalah ini. Namun pada akhirnya untuk sementara hakim Gilliam memangkas gugatan tersebut untuk memberikan investor kesempatan dalam mengubah keluhan yang dirasakan.
Gugatan terhadap perusahaan teknologi Crypto NVIDIA oleh pemegang saham diajukan pada bulan Desember tahun 2018 silam, setelah adanya laporan pendapatan yang mengecewakan dan melihat terjadinya penurunan hingga 29% dalam harga sahamnya. Gugatan pada waktu itu menunjukkan bahwa investor tidak puas terhadap NVIDIA yang mulai memperluas produksi GPU-nya untuk ruang Crypto dengan mengorbankan permainan pasar. Sesuai dengan pernyataan yang terdapat dalam gugatan, perusahaan teknologi Amerika Serikat mengalami ‘masalah yang tidak biasa’di awal 2017 ketika GPU andalannya yang disebut GeForce dijual secara massal untuk penambang Crypto daripada untuk pemain.
Jadi sehubungan dengan ini, NVIDIA meluncurkan chip baru yang dirancang khusus untuk penambangan Cryptocurrency yang dikenal sebagai Crypto SKU. Dari situ perusahaan mencatat penjualan Crypto SKU secara terpisah dari segmen permainannya yang terdiri dari rekaman penjualan GeForce. Namun demikian, para penambang masih lebih menyukai chip GeForce yang mana menyebabkan pendapatan permainan NVIDIA melonjak. Dan hal ini yang membuat para eksekutif perusahaan secara keliru mengaitkan peningkatan penjualan dengan permintaan yang lebih tinggi dari para pemain, sembari memberi tahu para analisis bahwa sebagian besar penjualan terkait penambangan Crypto dihasilkan oleh Crypto SKU.
Pada akhirnya segmen permainan mulai bergetar di awal tahun 2018, ketika pasar Crypto berangkat dari tertinggi sepanjang masa. Namun klaim penggugat mengatakan bahwa, perusahaan teknologi Crypto NVIDIA mengakui bahwa pendapatan Crypto terkait dengan segmen permainan hanya terjadi pada Agustus 2018. Dan tiga bulan kemudian, pembuat GPU mengatakan bahwa pendapatan diharapkan turun lebih dari 7% pada kuartal keempat 2018, tetapi ternyata itu yang menyebabkan penurunan harga saham mencapai 30%.