Pemerintah India Mengirimkan Notice Pajak ke Para Pedagang dan Investor Cryptocurrencies

Pemerintah India mengirimkan Notice Pajak

Share :

Departemen penanganan pajak di India telah mengeluarkan sebuah notice kepada para Investor dan pedagang yang terlibat dalam cryptocurrency atas pajak dari capital gain perdagangan di instrumen tersebut. Setelah sebuah survey Nasional di India menunjukan terdapat lebih dari $ 3,5 milliar transaksi dilakukan sepanjang 17 bulan terakhir periode 2016-2017. Data tersebut di ambil dari 9 bursa penukaran yang ada di Delhi, Mumbai, Pune dan Bengalore. Daftar investor yang terlibat di dalam investasi bitcoin dan mata uang cryptocurrency lainnya melibatkan Pemain Real Estate, Investor Muda yang cerdas dan Pedagang Perhiasan.

Bitcoin dan Cryptocurreny lainnya menjadi perhatian global karena nilainya yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan menimbulkan Spekulasi  bisa menyebabkan buble.

Pemerintah di India telah memberikan peringatan kepada para investor dalam bidang Cryptocurrency  dengan mengatakan bahwa hal tersebut seperti  “Skema Ponzi” yang memberikan keuntungan kepada para investor di awal. Namun hal tersebut nampaknya tidak berlaku ,  karena menurut salah satu pejabat Bursa Penukaran Cryptocurrencies di India, ZebPay, mengatakan kepada Reuters hampir 200.000 pengguna setiap bulannya bertambah di Industri tersebut  dengan volume perdagangan sekitar $ 315 juta.

“Banyak pelanggan kami yang memberlakukan mata uang digital seperti emas” kata pendiri ZebPay, Saurabh Agarwal.

Pejabat bursa lainnya di India juga mengatakan, Aman Kalra, bahwa setiap minggunya Transaksi Bitcoin berpindah dari tangan ke tangan sebanyak 150 Bitcoin melalui platformnya.

“Saya tidak berpikir siapapun di Pemerintahan harus memberi label bisnis kita sebagai ‘skema ponzi’, kita tidak melakukan sesuatu yang ilegal” Kata Kalra.

Direktur Jenderal Investigasi di Departemen Pajak penghasilan di negara bagian selatan kartanata, B.R. Balakrishnan mengatakan kepada Reuters, bahwa pemberitahuan pajak di kirim setelah survey, dan meminta kepada orang-orang yang berurusan dengan cryptocurrencies seperti Bitcoin, Ethereum dan Ripple untuk membayar pajak atas capital gain dan melaporkan jumlah kepemilikan dan sumber dana mereka pada pemberitahuan pajak.

“Kami menemukan bahwa investor tidak merefleksikan pengembalian pajak mereka dan dalam banyak kasus, investasi tidak diperhitungkan” kata Balakrishnan.

Survey  tersebut dilakukan dengan meminta bantuan kepada para ahli di bidang BlockChain, teknologi yang mendasari  bitcoin dan Cryptocurrencies lainnya.

Namun kekhawatiran dari Otoritas setempat adalah banyaknya pengaduan dari para investor yang bertransaksi dalam mata uang cryptocurrency yang ternyata palsu.  Dugaan Penipuan yang mengatasnamakan Cryptocurrencies dan juga tindak kejahatan Crypto lainnya.  Pejabat Kementerian keuangan mengatakan adalah bagaiman melindungi para investor yang melakukan perdangangan di Bursa luar negeri.  Pavan Duggal, Seorang Pengacara yang mengkhususkan dirinya pada Cybercrimes mengatakan perlunya legalitas bahwa hal tersebut tidak digunakan dalam kejahatan Crypto.

“Mengingat Crypto darurat ada di sini untuk tinggal, Pemerintah harus mempertimbangkan Pemberian legalitas terbatas sambil memastikan bahwa ini tidak digunakan untuk kejahatan Crypto.” Tutur duggal, seperti dikutip pada halaman Reuters.

Pemerintah seluruh dunia  tengah membahas  kebijakan dari perdagangan dan penukaran dari Cryptocurreny ini dan akan rencananya membawanya dalam pembahasan di Pertemuan KTT G20 yang di adakan di  Argentina, Maret nanti.

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments