Kanalcoin.com – Salah seorang pejabat Bank Sentral Iran (CBI) menyampaikan kalau mata uang kripto saat ini tidak berguna untuk menghadapi sanksi ekonomi yang diterapkan Amerika Serikat kepada Iran. Iran memang dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat kepada Iran dilatarbelakangi alasan aktivitas nuklir yang dilakukan Iran. Akan tetapi, memang ada yang menyatakan kalau hubungan antara Amerika Serikat dan Iran tidak pernah baik sejak dulu.
Oleh karena itu, seluruh elemen petinggi di Iran sedang berupaya untuk pulih dari sanksi ekonomi yang diberikan oleh Amerika Serikat. Di tengah teknologi yang semakin berkembang, mata uang kripto muncul sebagai salah satu alternatif solusi untuk permasalahan ekonomi.
Namun, menurut pejabat Bank Sentral Iran (CBI), Mohammadreza Mani Yekta, yang juga menjabat sebagai wakil kepala kantor CBI bidang sistem pembayaran, menyampaikan kalau mata uang kripto tidak berguna untuk mengatasi sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Yekta mengaku kalau studi yang ada telah menunjukkan bahwa mata uang digital tidak memberikan kontribusi apa pun dalam melewati masa-masa krisis di tengah sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Di sisi lain, pernyataan Yekta tersebut rupanya bertentangan dengan penelitian dan laporan yang disampaikan oleh Majlis Research Center pada 2018 lalu. Dalam laporannya, Majlis Research Center menyarankan kepada pemerintah untuk menggunakan mata uang digital untuk menghindari sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Selain itu, menurut salah satu surat kabar Iran, pemerintah sudah berencana untuk menyusun rencana dan langkah-langkah untuk menggunakan mata uang kripto secara baru dan efektif untuk kepentingan nasional secara masif. Sebelumnya, Iran juga dikabarkan sudah mendukung penambangan mata uang kripto secara legal.
Pendapat Yekta mengenai kekhawatiran soal penggunaan mata uang kripto bukan berarti tanpa dasar. Yekta menyebut bahwa keamanan menjadi faktor yang sangat berisiko dalam penggunaan mata uang digital.
Sebelumnya, petinggi Iran lainnya, Ali Tazreji, menyarankan hal yang hampir mirip dengan pemikiran Yekta. Tazreji menyampaikan kalau pemerintah melalui Kementerian Perindustrian harus sebisa mungkin untuk menjamin keamanan para pengguna mata uang kripto.
Tazreji juga menilai kalau hubungan antara Kementerian Perindustrian dan pengadilan negara harus solid untuk meminimalisir potensi munculnya pelanggaran terkait penambangan dan perdagangan mata uang kripto di Iran.
Yekta juga menyoroti soal harga bitcoin yang sangat fluktuatif. Hal itu didasarkan pada kenaikan harga bitcoin yang sangat tinggi sepanjang sejarah pada 27 Desember lalu. Saat itu, harga bitcoin bahkan mencapai $ 28.400 (Rp 398,40 juta) per koin.
“Orang-orang harus menyadari risiko yang terkait dengan menempatkan uang dalam aset kripto… harga kripto sangat fluktuatif dan tidak ada badan pengawas untuk mengontrol pasar dan investor kemungkinan besar akan mengalami kerugian besar,” tutur Yekta seperti dilansir Kanalcoin.com dari News.Bitcoin.com.
(*)