Kasus Bitfinex Breach yang terjadi pada 2016 lalu dikabarkan kembali mencuat ke permukaan. Hal tersebut tidak lepas dari munculnya transaksi 2500 bitcoin (BTC) yang nilainya setara dengan 28 juta dolar Amerika Serikat (408 miliar rupiah) dipindahtangankan oleh hacker.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020) waktu setempat. Sebelumnya, para peretas ini memindahkan bitcoin yang senilai dengan 5 juta dolar Amerika Serikat (72,9 miliar rupiah).
Motif para pelaku melakukan pemindahtanganan bitcoin tidak lepas dari tingginya nilai tukar bitcoin saat itu. Pada pukul 6.15 sore waktu setempat, nilai tukar bitcoin sangat tinggi mencapai 11.379 dolar Amerika Serikat atau 166 juta rupiah per bitcoin.
Usai mengetahui dan memperkirakan nilai bitcoin yang akan naik, enam jam sebelum waktunya, para hacker memindahtangankan 2500 bitcoin senilai 28 juta dolar Amerika Serikat. Transaksi tersebut diketahui oleh pelacak transaksi BTC Whale-alert.io.
Melalui akun Twitter resminya, Whale-alert.io mencantumkan transaksi yang terjadi pada hari tersebut, Senin (27/7/2020) sore hari waktu setempat. Tujuannya pun tidak diketahui bitcoin tersebut dikirim ke mana.
Dilansir dari News Bitcoin, beberapa transaksi yang dilakukan melibatkan 85 BTC (13,8 miliar rupiah) hingga 174 BTC (28,2 miliar rupiah). Pada transaksi yang lain bahkan bisa mencapai di atas 400 BTC (64,7 miliar rupiah) dalam satu transaksi.
Berbagai rangkaian transaksi tersebut berlangsung pada pukul 12.41 siang waktu setempat dan 1.49 siang waktu setempat.
Para peretas dalam kasus ini memang cukup pintar dan cerdik karena mereka memindahtangankan bitcoin saat nilainya benar-benar tinggi. Sebelum proses pemindahan, nilai bitcoin hanya mencapai 10.350 dolar Amerika Serikat atau 151 juta rupiah per bitcoin.
Bahkan, pada saat awal sebelum pemindahan, bitcoin yang dicuri oleh para hacker hanya bernilai 72 juta dolar Amerika Serikat (1 triliun rupiah). Akan tetapi, saat ini bitcoin yang dipindahkan tersebut sudah bernilai mencapai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat (19 triliun rupiah).
Pada Agustus 2016 lalu, para hacker dikabarkan meretas jaringan blockchain Bitfinex dan membobol sejumlah bitcoin yang ada dalam perusahaan bitcoin exchange tersebut. Bahkan, kabarnya, Bitfinex sampai harus kehilangan sebanyak 120 ribu BTC atau setara dengan 19,5 triliun rupiah.
Kendati demikian, Bitfinex tetap menjadi agen bitcoin exchange yang menjadi langganan bagi para pegiat bitcoin, meskipun sudah sempat mengalami kerugian akibat ulah para hacker.
Sebelum kasus ini terjadi pada Senin kemarin, rupanya para hacker juga pernah melakukan hal yang sama pada 11 Juni 2020. Saat itu, para hacker mentransfer bitcoin dengan nilai mencapai 5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 72,9 miliar rupiah.
Hal tersebut membuat kasus pencurian bitcoin yang terjadi pada Bitfinex menjadi sangat menarik untuk disimak. Terlebih lagi, para hacker yang membobol dan mencuri bitcoin tersebut belum tertangkap sampai saat ini.
(*)