Kanalcoin.com – Platform pembayaran seluler, Square Cash App, kini mulai mengadopsi penggunaan mata uang kripto bitcoin (BTC). Hanya saja, kabar buruk telah datang karena Cash App telah menambah persyaratan penarikan minimal bagi pemegang BTC.
Dilansir Kanalcoin.com dari Cointelegraph, jumlah penarikan minimal bagi pemegang akun bitcoin sebesar 100.000 satoshi. Nilai ini setara dengan 0,001 BTC. Padahal sebelumnya, pemegang bitcoin bisa menarik jika sudah 10.000 satoshi atau sebanyak 0,0001 BTC.
“Anda harus memiliki saldo minimal 0,0001 BTC untuk melakukan penarikan,” bunyi instruksi dari Cash App.
Kendati demikian, pengguna masih bisa menarik BTC hingga batas maksimal $2 ribu (sekitar Rp29 juta) setiap 24 jam, serta $5 ribu (sekitar Rp73 juta) dalam periode tujuh hari.
Perubahan batas minimal penarikan BTC pada Cash App kali ini disinyalir karena meningkatnya biaya jaringan atau biaya transaksi yang ada dalam blockchain dari Bitcoin.
Masih menurut laporan Cointelegraph, biaya transaksi BTC mendekati harga tertinggi sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan karena terjadi penurunan besar dalam tingkat hash jaringan.
Diketahui, per Selasa (20/4/2021) waktu setempat, rata-rata biaya transaksi BTC mencapai $58 atau sekitar Rp842 ribu. Angka tersebut sedikit di bawah rekor yang pernah terjadi pada Desember 2017 silam, yakni berkisar $62 atau setara dengan Rp901 ribu.
Square Cash App atau yang lebih dikenal dengan Cash App telah muncul sebagai metode populer untuk pembelian BTC. Biaya pembelian BTC pun menjadi kategori terbesar dalam pendapatan perusahaan.
Pada kuartal III tahun 2020 misalnya, pendapatan yang diperoleh Cash App dari BTC mencapai $1,63 miliar atau setara dengan Rp23,68 triliun. Nilai ini menyumbang 80% dari total penjualan perusahaan.
Dengan melonjaknya harga bitcoin yang berkisar pada $51.800 atau sekitar Rp752 juta per tokennya, jumlah minimal penarikan BTC di Cash App kini tercatat senilai $51,80 (sekitar Rp752 ribu).
Square Cash App sendiri merupakan layanan pembayaran yang dikembangkan oleh Square Inc. Sama halnya dengan aplikasi layanan pembayaran lainnya, Cash App memungkinkan pengguna untuk mentransfer uang antara satu sama lain.
Cash Appresmi dirilis pada Oktober 2013 lalu. Awalnya, aplikasi ini diperkenalkan untuk keperluan bisnis yang menyasar individu, organisasi, kelompok maupun pemilik bisnis.
Kemudian pada 2018, Cash App mulai memperluas layanannya dengan menyediakan layanan yang mendukung bitcoin sebagai mata uang kripto. Tak heran, pada 2020 lalu perusahaan turut terlibat dalam penjualan mata uang kripto secara masif.
Tercatat, perusahaan meraup untung dari aset kripto yang berhasil dipasarkan. Berdasarkan laporan keuangan Square Inc. 2020, keuntungan yang dihimpun Cash App berkisar $4,57 miliar atau sekitar Rp66,38 triliun.
Terkait jumlah pengguna, pada Maret 2021 perusahaan mencatat total pengguna aktif mencapai 36 juta orang.
(*)