Melihat catatan dari keberhasilan dalam menekan Cryptojacking yang bekerja sama dengan badan penegak hukum lokal, Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) ingin mengulang hal tersebut dengan menargetkan Crypto crime dan DarkWeb sebagai sasarannya yang mana dibantu oleh salah satu startup Korea Selatan. Jadi Interpol dan startup Korea Selatan yaitu S2W LAB telah menandatangani perjanjian untuk mulai menindak kejahatan di DarkWeb, yang mana S2W LAB akan menyediakan data pulih yang ada dari DarkWeb. Sebab banyak sekali aktivitas ilegal yang terjadi di DarkWeb tersebut yang mana di danai menggunakan Cryptocurrency.
DarkWeb sendiri merupakan sebuah situs yang muncul sebagai sarang bagi aktivitas untuk para penjahat dan juga aktor jahat. Sehingga tidak heran jika sangat sulit untuk melacak informasi terkait situs tersebut. Oleh karena sulitnya melacak informasi yang ada di situs DarkWeb ini menunjukkan bahwa banyak penjahat berbahaya yang justru tidak pernah dipanggil dan dibawa ke pengadilan. Aktivitas yang biasa terjadi di DarkWeb sendiri beberapa diantaranya yang merajalela ialah perdagangan ilegal, seperti pertukaran rincian informasi kartu kredit, paspor, bahkan hingga balas dendam pornografi dari seluruh dunia.
Lalu mengapa Interpol mengajak kerja sama atau dibantu oleh sebuah perusahaan startup Korea Selatan untuk menangani Crypto crime dan DarkWeb? Jawabannya ialah karena S2W LAB sudah memenuhi database dari DarkWeb itu sendiri. Jadi S2W LAB ini merupakan sebuah startup intelijen data Korea Selatan yang mana telah melacak sejumlah besar data dari DarkWeb dan mereka telah membuat basis datanya sendiri. Basis datanya sendiri menggunakan mesin analitik multi-domain yang mana berbasis Al, sehingga tidak heran jika perusahaan tersebut dapat menganalisis data serta mencari tautan di antara berbagai kerangka waktu dan domain.
Jadi dari sanalah S2W LAB dapat menarik perhatian Interpol, ditambah lagi dengan beberapa makalah resmi yang telah diterbitkan tentang masalah kasus ini. Bahkan terdapat juga sejumlah paten internasional yang telah disahkan oleh perusahaan startup tersebut, termasuk Konferensi Web (WWW) dengan subjek ‘DARKWEB dan analisis Cryptocurrency’ dan juga Simposium Keamanan Sistem Jaringan dan Distribusi (NDSS). Dan baru-baru ini juga telah mengakuisisi putaran investasi Seri A senilai 5 juta dollar.
Seorang CTO dari perusahaan KAIST yang juga merupakan anggota Interpol’s “Global Cryptographic Bank Crime Prevention Subcommittee” yaitu profesor Shin Seung-won, mengatakan bahwa kejahatan dunia maya khususnya di DarkWeb memang sangat sulit karena karakteristik yang dimilikinya serta penggunaan dari Cryptocurrencynya juga sangat luas. Oleh sebab itulah startup Korea Selatan akan bekerja sama dengan penyelidikan internasional yaitu Interpol dengan menggunakan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut dan menargetkan Crypto crime dan DarkWeb sebagai sasarannya.
Hal ini dilakukan guna untuk berkontribusi pada teknologi yang dimiliki oleh S2W LAB, dimana akan digunakan untuk tujuan yang baik. Jadi apakah dengan adanya penyelidikan Interpol terhadap Crypto crime dan DarkWeb bisa menjadi sebuah pertanda baik bagi dunia Crypto?