Ingin Saingi Bitcoin, Bank Indonesia Akan Terbitkan Rupiah Digital

Bank Indonesia Akan Terbitkan Rupiah Digital

Share :

Kanalcoin.com –  Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan segera menerbitkan mata uang rupiah digital untuk menyaingi bitcoin. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

Mata uang kripto mulai menyebar luas ke masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, pengguna dan investor mata uang kripto di Indonesia semakin ke sini semakin berkembang. Hal itu tidak lepas dari makin tingginya minat masyarakat global terhadap mata uang kripto.

Salah satu mata uang kripto yang paling terkenal saat ini adalah bitcoin. Pasalnya, bitcoin mengalami lonjakan harga yang luar biasa besar pada beberapa waktu belakangan. Bahkan, saat ini, bitcoin telah menyentuh harga mencapai lebih dari Rp700 juta per koinnya.

Kondisi tersebut rupanya membuat Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, merasa khawatir. Menurutnya, bitcoin tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesa untuk saat ini.

Perry bercermin pada regulasi utama yang ada di Indonesia saat ini, yakni UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Perry menyebutkan kalau mata uang yang berlaku di Indonesia hanyalah rupiah.

“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain rupiah,” ucap Perry, dilansir Kanalcoin.com dari CNN Indonesia.

Selain itu, Perry juga menegaskan kalau wewenang penerbitan dan penggunaan mata uang seluruhnya ada di tangan BI selaku bank sentral di Indonesia yang memiliki wewenang untuk menerbitkan uang di Indonesia.

“Sesuai dengan UUD 1945 di Indonesia hanya ada satu mata uang yang disebut rupiah. Jadi, seluruh alat pembayaran menggunakan koin, uang kertas, uang digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI,” kata Perry.

Oleh karena itu, Perry berencana untuk menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital untuk menyaingi keberadaan bitcoin dan mata uang kripto lainnya di Indonesia saat ini. Selain itu, Perry juga ingin agar semua jenis mata uang digital bisa terkontrol dengan baik oleh BI.

Nantinya, mata uang digital itu akan diedarkan BI dengan bank-bank dan fintech secara whole sale dan ritel.

“Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole sale dan ritel,” tutur Perry saat menjawab pertanyaan dari Founder CT Corp, Chairul Tanjung, dikutip Kanalcoin.com dari CNBC Indonesia.

Jika benar-benar akan mendirikan bank mata uang digital, Indonesia dipastikan akan mengikuti upaya yang dilakukan oleh China beberapa waktu lalu.

Pada April 2020 silam, bank sentral China (PBoC) meluncurkan pilot project mata uang digital yang dikenal dengan Digital Currence/Electronic Payment (DCEP) atau e-CNY.

(*)

Muhammad Zaki Fajrul Haq
Author: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Follow me at @mzfajrulhaq (Instagram) or @ZakiFajrul (Twitter).

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments