Indonesia Masuk 3 Besar Pembuat Dompet Kripto Tertinggi di Dunia

3 Besar Pembuat Dompet Kripto

Share :

Indonesia dikabarkan masuk ke dalam 3 besar negara yang paling banyak dalam membuat dompet kripto di dunia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh situs Blockchain.com, situs yang memiliki lebih dari 52 juta pengguna pembuat dompet kripto di seluruh dunia, melalui sebuah laporan yang diterbitkan di medium.

Selain Indonesia, ada beberapa negara lain, seperti Peru, India, Nigeria, dan negara-negara lainnya. Nigeria menjadi negara yang banyak dibicarakan oleh pemerhati mata uang kripto karena mengalami peningkatan pengguna mata uang kripto sebanyak 60 persen sejak April hingga Juli.

Blockchain.com merilis daftar negara yang paling banyak menggunakan dompet kripto pada minggu lalu berdasarkan data pembuat dompet kripto di situs tersebut. Pasalnya ada juga nama Jepang, Filipina, dan Venezuela yang masuk 10 besar pembuat dompet kripto tertinggi di dunia.

source : Blockchain.com Internal data

“Jepang sekali lagi berada di 10 besar, sementara Hong Kong dan Maroko belum aktif dalam dua bulan terakhir,” ucap perwakilan Blockchain.com seperti dilansir Bitcoin News.

Selain negara-negara yang berada di 10 besar mengalami peningkatan pembuatan dompet kripto, Blockchain.com juga merilis data 10 besar negara yang mengurangi pembuatan dompet kripto. Nama-nama besar, seperti Korea Selatan, Denmark, dan Uni Emirat Arab masuk ke dalam daftar tersebut.

Dari sekian banyak negara, Nigeria memang mencuri perhatian tim ilmu data Blockchain.com. Hal tersebut tak lepas dari tingginya angka keminatan untuk membuat dompet kripto di Blockchain.com.

“Nigeria telah menjadi negara paling trending dalam beberapa bulan terakhir. Ini telah meningkat 60 pesen dari penggunaan dompet web Blockchain.com sejak April 2020,” ucap perwakilan tim ilmu data Blockchain.com.

Tingginya angka keminatan terhadap pembuatan dompet kripto tersebut rupanya tidak lepas dari peran Nigeria yang memimpin sub-Sahara Afrika dalam perdagangan bitcoin peer-to-peer (P2P). Bahkan, Kementerian Kehakiman Nigeria telah melakukan rancangan undang-undang yang mengatur tentang mata uang kripto kepada Majelis Nasional RUU.

“Undang-undang yang diharapkan akan mempersiapkan Nigeria untuk realitas yang muncul terkait dengan uang digital, bitcoin, dan e-currency,” kata Jaksa Agung Nigeria, Abubakar Malami.

Meskipun demikian, tinggi tingkat pembuatan dompet crypto di Nigeria, masih diikuti dengan tingginya tingkat penipuan berkedok crytocurrency.

Di India, kondisi berbeda sangat terasa. Ketika India masuk ke dalam tiga besar negara pembuat dompet kripto paling banyak pada medio Juni hingga Juli, malah muncul rumor bahwa mata uang kripto akan dilarang di negara tersebut.

Akan tetapi, pengacara lokal India, Mohammed Danish, mengaku warga India justru memiliki keingintahuan yang tinggi tentang mata uang kripto. Bahkan, beberapa rekannya sendiri telah mencari tahu tentang mata uang kripto.

“Keputusan Mahkamah Agung telah membantu meningkatkan keingintahuan seputar kripto,” tutur Danish.

“Bahkan, dalam persaudaraan hukum saya melihat banyak orang menaruh minat yang besar. Tapi, rasa ingin tahu ini tentu saja terbatas pada kelompok usia tertentu,” kata Danish melanjutkan.

Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat ketiga pembuatan dompet kripto tertinggi di dunia pada medio Juni hingga Juli. Peningkatan pembuatan dompet kripto di Indonesia mencapai 12,6 persen.

Hal tersebut tidak lepas dari semakin banyaknya wacana investasi mata uang kripto, situs-situs tentang mata uang kripto, dan komunitas-komunitas mata uang kripto yang mulai bermunculan.

(*)

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments