Kanalcoin.com – Perusahaan pertukaran mata uang kripto terkenal di dunia, Coinbase, telah secara resmi meluncurkan produk baru mereka yang bernama Coinbase Asset Hub. Coinbase Asset Hub diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan penawaran layanan secara signifikan.
Pada Kamis (14/1/2021) waktu setempat, Coinbase mengumumkan kalau mereka telah meluncurkan platform baru bernama Coinbase Asset Hub. Platform tersebut dirancang khusus untuk para penerbit yang ingin mendaftarkan aset mereka ke Coinbase.
Nantinya, para penerbit diharapkan mampu mendaftarkan aset mereka yang lebih efisien. Selain itu, penerbit nantinya tidak perlu harus melalui proses pencatatan rumit yang biasanya digunakan oleh perusahaan Coinbase untuk mendaftarkan aset mereka selama ini.
Chief Technology Officer, Surojit Chatterjee, menyampaikan kalau Coinbase Asset Hub adalah produk sederhana dan efisien bagi para penerbit mata uang kripto untuk mendaftarkan aset dan bisnis mereka ke dalam bursa.
Chatterjee juga menyampaikan kalau sasaran dari Coinbase Asset Hub adalah sebuah single interface untuk para penerbit aset digital untuk mengelolai siklus hidup aset mereka secara penuh di platform yang telah diluncurkan oleh Coinbase tersebut.
Dilansir Kanalcoin.com dari Cointelegraph, Coinbase akan tetap menekankan kebijakan yang sama pada platform anyar milik mereka ini. Coinbase Asset Hub akan tetap mempertahankan proses evaluasi yang kuat untuk memastikan bahwa setiap aset memenuhi persyaratan hukum, kepatuhan, dan keamanan yang telah ditetapkan oleh Coinbase.
Para penerbit yang hendak mendaftarkan aset mereka di Coinbase Asset Hub harus mengisi aplikasi terlebih dulu. Aplikasi tersebut akan meminta penerbit aset digital yang bersangkutan untuk membuat daftar nama aset dan simbol ticker milik mereka.
Selain itu, para penerbit juga akan diminta untuk menjawab beberapa pertanayaan yang berkaitan dengan aset digital milik mereka. Jika kedua langkah tersebut sudah selesai, penerbit akan dibawa ke tahapan proses tinjauan kepatuhan dari pihak Coinbase.
Sampai saat ini, Coinbase dianggap sebagai lumbung emas bagi industri penerbitan mata uang kripto dan aset digital lainnya. Hal itu dikarenakan Coinbase dinilai mampu menjadi pintu bagi jutaan investor yang ingin berinvestasi pada mata uang kripto atau aset digital selainnya.
Coinbase juga dikenal memberikan cara mudah kepada para partisipannya untuk mengubah mata uang fiat menjadi aset digital tertentu tanpa harus menyetor bitcoin (BTC) ataupun ethereum (ETH) terlebih dulu.
Kendati demikian, tidak mudah untuk menjadi penyetor aset digital di dalam Coinbase. Sampai saat ini, tercatat hanya ada lebih dari 40 aset yang terdaftar di platform Coinbase utama, yang bisa diakses oleh semua orang.
Sementara itu, pada platform pertukaran profesionalnya, Coinbase memiliki lebih dari 90 aset yang terdaftar pada platform Coinbase Pro. Hal tersebut yang membuat para penerbit mata uang kripto dan aset digital lainnya berlomba-lomba untuk mendaftarkan asetnya ke Coinbase.
(*)