Crypto Exchanges Korea Selatan Menjadi Bantuan Polisi Dalam Investigasi Prostitusi Anak

Korean Crypto Exchanges Investigation

Share :

Empat perusahaan utama Crypto exchanges Korea Selatan yaitu Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit, dilaporkan bahwa keempat perusahaan tersebut akan mendukung polisi setempat dalam menyelidiki suatu fenomena yang disebut “Nth Room”. Dimana fenomena tersebut berubah menjadi sebuah skandal nasional.

Dalam kurun bertahun-tahun, terdapat lusinan anak Korea Selatan jenjang sekolah menengah (terutama perempuan dan terkadang anak laki-laki juga) difilmkan dengan melakukan kekerasan seksual dan melukai diri sendiri. Yang mana video-video tersebut kemudian dibagikan melalui chat Telegram dengan imbalan pembayaran yang dilakukan dalam bentuk Crypto exchanges. Skandal ini ditemukan oleh polisi Korea  yang melihat adanya lusinan video korban yang ditampilkan beserta dengan nama dan juga alamat korban.

Melihat skandal tersebut semakin meluas, pada akhirnya 5 juta orang Korea menandatangani petisi untuk menyebutkan nama pria yang memimpin kelompok dalam memeras anak-anak perempuan atau gadis-gadis melalui kelompok Telegram tersebut. Sehingga karena petisi tersebut polisi memutuskan untuk mengungkapkan identitas pelaku, yaitu Cho Ju-bin seorang pria berusia 24 tahun.

Tidak hanya identitas dalang pelaku, polisi juga mengungkapkan bahwa lebih dari 10.000 orang (dan terus bertambah) menggunakan chat Telegram untuk penyebaran video porno tersebut. Dimana beberapa diantaranya membayar lebih dari 1.200 dollar melalui Crypto exchanges untuk mendapatkan akses tersebut.  Sejauh ini, polisi mengetahui sekitar 74 orang, termasuk 16 gadis kecil, yang telah dieksploitasi.

Cho Ju-bin pelaku dari aksi video porno anak Korea Selatan, dituduh melakukan pelecehan seksual, ancaman dan paksaan, serta melanggar tindakan perlindungan anak dan privasi. Memiliki nama julukan “baksa” yang berarti “dokter’ atau ‘guru’, memikat para gadis melalui operator chat Telegram yang menjanjikan pekerjaan modeling atau pengawalan. Cho juga memilih menggunakan teknologi Crypto dengan pemikiran polisi sulit untuk melacak dan menutup chat Telegram yang dibuatnya.

Namun mungkin pelaku tersebut lupa bahwa terdapat hukum Korea Selatan yang mewajibkan semua klien Cryptocurrency harus melewati prosedur verifikasi KYC/AML, yang mana itu merupakan platform yang dapat membantu pihak berwenang menemukan anggota dan memahami besarnya insiden tersebut.

Walaupun polisi belum memberi konformasi, namun terdapat laporan bahwa Crypto exchanges lokal melacak transaksi Crypto dan menemukan bahwa beberapa anggota yang membayar biaya video porna anak tersebut adalah artis populer, profesor, selebriti olahraga, dan pendiri startup, serta CEO perusahaan. Sejauh ini polisi telah melacak 124 orang yang terkait dengan kasus ini, Cho dan 17 lainnya pun telah ditahan.

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments