Bersikap Kooperatif, Co-Founder OneCoin Tak Jadi Divonis 90 Tahun Penjara

Co-Founder OneCoin Tak Jadi Divonis 90 Tahun Penjara

Share :

Co-Founder OneCoin, Konstantin Ignatov, dikabarkan telah bebas dari vonis 90 tahun penjara dari tuduhan penipuan yang diakui pada November 2019 lalu. Ignatov menjadi salah satu terdakwa utama yang masuk dalam kasus penipuan mata uang kripto.

Ignatov dikabarkan menjadi salah satu terdakwa utama dalam kasus penipuan mata uang kripto sebesar 4 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 59 triliun. Hal tersebut didasarkan pada laporan dari Finance Magnates pada Jumat (7/8/2020) waktu setempat.

Ignatov digugat oleh beberapa investor OneCoin yang mewakili penggugat, yakni Donald Berdeaux dan Christine Grablis. Kedua pihak dikatakan telah mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan kasus dengan Ignatov secara baik-baik.

Selain itu, Ignatov juga dikabarkan bertindak kooperatif dengan ikut membantu pihak pengadilan untuk menangkap target terdakwa lain dalam kasus penipuan tersebut. Target yang dimaksud adalah saudara perempuan sekaligus mitra bisnis Ignatov, yaitu Ruja Ignatova.

Ignatova sendiri dikabarkan hilang pada 2017 setelah surat perintah penangkapan terhadap dirinya dari pemerintah Amerika Serikat bocor. Ignatova juga dikabarkan menjadi tersangka utama dalam kasus penipuan 4 miliar dolar Amerika Serikat terhadap para investor OneCoin.

Dilansir dari Cointelegraph, Berdeaux dan Grablis yang mewakili para investor OneCoin meminta kepolisian dan pengadilan untuk melanjutkan penyelidikan kepada tersangka utama lainnya. Selain itu, mereka juga tidak akan menghalangi dengan cara apa pun atas tuntutan yang diberikan kepada para terdakwa lainnya.

Hakim Pengadilan Amerika Serikat dikabarkan akan membatalkan gugatan class action kepada terdakwa jika terdakwa memberikan alasan yang kuat kepada pengadilan untuk tidak mengabulkan gugatan tersebut.

Sebelumnya, Ignatov sempat mendapatkan penundaan hukuman selama tiga bulan dari Pengadilan Distrik New York Selatan atas permintaan Amerika Serikat. Hal itu tak lepas dari sikap kooperatif Ignatov yang ingin membantu pihak berwajib menangkap sauda perempuannya.

Pada November 2019 lalu, Ignatov dikabarkan ingin segera menangkap saudara perempuannya yang tiba-tiba menghilang. Ignatov menyampaikan bahwa Ignatova sempat mendapatkan paspor dan tiket pesawat untuk pergi ke Austria dan Yunani.

Hal itu terjadi sebelum Ignatova hilang dari rumahnya di Bulgaria pada 2017 lalu. Kabarnya, Igantov sempat menyewa penyelidik swasta untuk menemukan keberadaan Ignatova demi membantu proses penyelidikan. Ignatov juga mengaku tidak berbicara lagi dengan saudara perempuannya tersebut sejak dia menghilang pada 2017 lalu.

Sebelumnya, regulator keuangan Inggris, Financial Conduct Authority, sempat menghapus peringatan penipuan yang dilakukan oleh OneCoin kepada masyarakat. Hal itu dilakukan atas tekanan dari pengacara proyek milik OneCoin.

Di sisi lain, dua tersangka lainnya yang juga diburu oleh pihak berwajib, yakni dua promotor dalam kasus penipuan senilai 4 miliar dolar Amerika Serikat tersebut, ditemukan tewas di Meksiko pada Juli lalu. Hal itu semakin menyulitkan langkah kepolisian untuk membongkar kasus yang ada.

(*)

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments