Salah satu perusahaan pertukaran cryptocurrency terbesar ke 5 di dunia yaitu Bithumb, telah menyampaikan keputusannya, bahwa secara bertahap mereka akan menurunkan batas penarikan untuk setiap akun yang belum sama sekali dikonversi menjadi nama asli, berdasarkan laporan yang dikutip dari risk of financial crimes.
Lebih tepatnya pada hari Senin, 28 Mei 2018, Bithumb melaporkan “Kami akan memutuskan secara bertahap agar bisa mengurangi batas penarikan untuk akun pelanggan yang belum mengkonversi rekening mereka menjadi real-name,” pengurangan tersebut akan dilakukan mula 4 Juni 2018 mendatang, berdasarkan laporan dari MTN.
Pengumuman ini mengikuti dengan pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya mengenai pemblokiran akun pada 11 negara termasuk Korea Utara, Irak, Iran dan beberapa Negara lainnya untuk memperkuat proses verifikasi akun pada pengguna asing, tujuan adalah menghindari kejahatan secara global seperti terorisme yang terorganisis dan memanfaatkan mata uang digital sebagai batu loncatan menjalankan kejahatannya.
Sementara itu, menurut Buthumb, sekitar 60% para pelanggannya belum beralih ke akun verifikasi real-name, dan untuk batasan penarikan harian saat ini telah dibatasi 50 juta won atau setara dengan USD 46.465 dan batas bulanannya 300 juta won atau setara dengan USD 278,753.
Bithumb juga kembali menegaskan bila akun pengguna tidak dikonfimasi oleh real-name atau namaasli, maka batas penarikan harian akan dikurangi hingga 45 juta won atau setara dengan USD 41.795, dan akan diterapkan pada bulan depan. Sementara Bithumb sampai saat ini belum menjelaskan seberapa rendah batas penarikan akhirnya.
Salah seorang pembicara yang berasal dari Bithumb mengatakan “Kami sudah memutusukan secara bertahap akan mengurangi jumlah penarinakan crypto dalam won Korea. Ini dilakukan guna meningkatkannya kekhwatiran terhadap rekening untuk penarikan yang belum dikonversi bias menjadi target berbagai kejahatan illegal.”
Beberapa kejahatan yang sangat dihindari, seperti terorisme secara global, pencucian uang, jual beli obat terlarang dan perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Sehingga penerapan kebijakan ini secara jelas berhubungan langsung dengan kebijakan banned terhadap 11 negara yang dilarang melakukan transaksi serta membuat akun Bithumb.
Bithumb sudah bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan keberlangsungan kebijakannya. Artinya, perusahaan tidak akan berjalan sendiri melainkan dibantu oleh pihak berwenang dalam menangani permasalahan kejahatan illegal lewat pertukaran cryptocurrency ini.
Selain itu, pada hari yang sama saat memberikan siaranpers, Bithumb juga mengumumkan bahwa mereka telah membangun sebuah personel keamanan informasi keuangan kelas satu beserta system anggarannya. Bithumb Exchange mengatakan ini adalah crypto exchange pertama yang mengikuti peraturan resmi dari pengawasan perbankan yaitu peraturan 5-5-7, atau yang tertera dalam peraturan Bab 32, bagian 8, paragraph 2.
Peraturan tersebut merekomendasikan bahwa setidaknya 5% dari total tenaga kerja organisasi keuangan merupaka nspesialis IT, 5% di antaranya didedikasikan untuk keamanan informasi, dan 7% dari keseluruhan anggaran perusahaan digunakan untuk privasi.
Sementara itu, pada bulan Mei 2018, jumlah karyawan yang ada di dalam perusahaan Bithumb Exchange ini bila dibandingkan dengan rasio staf IT,kurang lebih mencapai 21%,dan proporsi staf IT yang bertanggung jawab atas keamanan informasi mencapai 10%. Selain itu, sekitar 8% dari anggaran balanja tahunan meilik Bithumb digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan data.