4 Bank Besar di Korea Selatan Sudah Sediakan Layanan Mata Uang Kripto

Woori Bank besar Korea Selatan

Share :

Empat bank terbesar di Korea Selatan dikabarkan telah menyediakan layanan mata uang kripto. Hal tersebut sudah dipastikan setelah dua bank besar selainnya, yakni Bank Woori dan Bank Shinhan Korea Selatan telah menyampaikan bahwa mereka akan memperkenalkan layanan aset kripto milik mereka.

Dengan demikian, empat besar bank terbesar di Korea Selatan dengan aset yang besarnya lebih dari 1,2 triliun dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 17,9 triliun) telah siap untuk memperkenalkan layanan aset kripto milik mereka masing-masing.

Masing-masing dari keempat bank besar tersebut akan menyediakan jasa layanan penyimpanan dan pengelolaan mata uang kripto untuk nasabah bank mereka.

Rencana Bank Shinhan maupun Bank Woori diumumkan dalam rangka menanggapi secara langsung terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus yang sedang diubah dan mencakup tentang undang-undang aset kripto. Rencananya, undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan.

Sebelumnya, Bank Shinhan sempat mengumumkan keinginannya untuk membuka layanan penyimpanan mata uang kripto pada 2017 lalu. Akan tetapi, upaya Bank Shinhan untuk mewujudkan hal tersebut digagalkan oleh pemerintah pada Januari 2018.

Selain Bank Shinhan dan Bank Woori, ada dua bank selainnya, yaitu NH Nonghyup Bank dan Kookmin Bank. NH Nonghyup Bank dan Kookmin Bank telah mengoordinasikan tim blockchain untuk mengimplementasikan fitur crypto custodial.

NH Nonghyup Bank dikabarkan merupakan bank yang paling maju dan berharap untuk meluncurkan layanan untuk investor institusional dalam beberapa bulan mendatang.

Pakar blockchain di Korea Selatan sempat menyampaikan bahwa langkah yang diambil keempat bank besar di Korea Selatan tersebut dinilai terlalu sedikit dan terlalu terlambat.

Kepala Pusat Penelitian Blockchain di Universitas Dongguk, Park Sung-joon, menyampaikan bahwa dirinya khawatir daya saing keuangan negara dapat terancam dengan keputusan tersebut. Hal tersebut dikarenakan belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur tentang mata uang kripto.

“Negara lain bergerak sangat cepat dalam hal ini. Tapi, masih belum ada sistem hukum yang berlaku di Korea Selatan, jadi kemajuannya lebih lambat dari yang diharapkan,” ujar Sung-joon seperti dilansir dari Cointelegraph.

Sung-joon juga menyampaikan bahwa tanpa adanya dukungan pemerintah, “hak asuh” mata uang kripto ini mungkin tidak akan menghasilkan integrasi yang meluas di segala lini.

Sektor keuangan Korea Selatan memang sering dikritik karena adopsi teknologi blockchain yang dinilai cenderung lambat. Hal tersebut dikarenakan industri lain telah menggunakan teknologi blockchain dalam beberapa sektor.

Contohnya adalah salah satu bank terbesar di Korea Selatan, KEB Hana Bank, telah bermitra dengan Korea Expressway Corporation untuk menerapkan sistem tol berbasis blockchain untuk jalan raya negara.

Selain itu, ada juga lebih dari 1 juta orang telah mengadopsi aplikasi SIM digital berbasis blockchain baru hanya dalam waktu 3 bulan. Ada juga penerbitan sertifikat hadiah digital bari di Seongnam dan pembayaranan layanan dengan Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di pantai Busan.

(*)

Redaksi Media
Author: Redaksi Media

Cryptocurrency Media

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments